Korupsi Dana Hibah, Sekretaris Panitia Pembangunan Gereja di Nusalaut Ditetapkan Tersangka

Dana Hibah yang diperuntukkan untuk pembangunan Gereja Bethesda Akoon, yang berlokasi di Desa Akoon, Kecamatan Nusalaut, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng).

Dengan rincian nilai hibah yang bersumber dari APBD Provinsi Maluku sebesar Rp. 300 juta dan Rp. 160 juta bersumber dari APBD Kabupaten Maluku Tengah, atau total sebesar Rp. 460 juta.

“Pada Senin kemarin, ‘LWT’ telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pembangunan Gereja Bethesda Akoon,” ungkap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Ambon di Saparua, Asmin Hamdja, Selasa (22/7/2025).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *